Ketentuan Permohonan Kerja Sama Universitas Gadjah Mada dan Pemberi Beasiswa
  1. Mitra mengirimkan surat permohonan ke Direktorat Kemahasiswaan UGM.
  2. Direktorat Kemahasiswaan melakukan review.
  3. Diskusi antara Mitra dan UGM terkait kerja sama beasiswa.
  4. Pembuatan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Beasiswa.
  5. Koordinasi dan penandatanganan PKS oleh pimpinan UGM dan mitra.
  6. Pelaksanaan kerja sama beasiswa.