Ketentuan Perizinan Pengambilan Gambar di Gedung Kantor Pusat Tata Usaha UGM

Pengajuan izin pengambila gambar

  1. Pemohon mengajukan permohonan izin pengambilan gambar melalui sistem ULT.
  2. Kepala Bagian Humas dan Protokol mereview permohonan izin. Jika disetujui, lanjut ke langkah selanjutnya. Jika tidak, sekretaris melakukan penolakan pemberian izin melalui sistem ULT.
  3. Jika disetujui, sekretaris melakukan persetujuan permohonan izin dalam sistem ULT.
  4. Pemohon dapat memantau perkembangan permohonan melalui sistem ULT.

1 (satu) hari.

Biaya administrasi pelayanan gratis.

Persetujuan permohonan izin pengambilan gambar melalui sistem ULT.

  1. Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada: Bagian Humas dan Protokol UGM, Gedung Pusat UGM, Lantai 1 Sayap Selatan Bulaksumur, Yogyakarta.
  2. Menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan langsung via: Telepon : +62 274 6491936 Email : humas@ugm.ac.id

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Array to string conversion

Filename: ketentuan/view.php

Line Number: 303

Backtrace:

File: /var/www/html/app/core/MY_Exceptions.php
Line: 174
Function: include

File: /var/www/html/app/modules/frontend/views/ketentuan/view.php
Line: 303
Function: _error_handler

File: /var/www/html/app/third_party/MX/Loader.php
Line: 327
Function: include

File: /var/www/html/app/core/MY_Loader.php
Line: 36
Function: _ci_load

File: /var/www/html/app/libraries/ugmfw/Template.php
Line: 103
Function: view

File: /var/www/html/app/modules/frontend/controllers/Ketentuan.php
Line: 94
Function: load_view

File: /var/www/html/public/index.php
Line: 282
Function: require_once


Array