Ketentuan Layanan Pembuatan/Penggantian Paspor di UKK Imigrasi UGM
  1. pemohon paspor melakukan pendaftaran online melalui laman: ugm.id/pasporugm;
  2. pemohon paspor melakukan pembayaran biaya pendaftaran sebesar Rp50.000,00 (lima puluh ribu rupiah), sesuai dengan prosedur di laman : ugm.id/pasporugm;
  3. pemohon paspor mengisi formulir permohonan paspor secara online untuk kemudian diunduh dan dibawa ke Kantor UKK Imigrasi UGM;
  4. pemohon paspor mendapatkan jadwal kedatangan ke Kantor UKK Imigrasi UGM untuk proses foto dan wawancara paspor;
  5. pemohon paspor datang ke Kantor UKK Imigrasi UGM pada jam dan hari yang telah ditentukan untuk proses foto dan wawancara paspor;
  6. pemohon paspor melakukan pembayaran paspor; dan
  7. pemohon paspor dapat mengambil paspor di Kantor UKK Imigrasi UGM 3 (tiga) hari kerja setelah melakukan pembayaran paspor.