Ketentuan Konsultasi Pelaksanaan KKN bagi Mahasiswa


  1. Mahasiswa datang ke Layanan Konsultasi KKN di Direktorat Pengabdian kepada Masyarakat atau menghubungi nomor WhatsApp Layanan KKN di nomor 08112576939
  2. Mahasiswa telah menyiapkan topik yang akan dikonsultasikan
  3. Topik Konsultasi mencakup:
    • Pembentukan Struktur Unit KKN-PPM;
    • Pembekalan khusus/tematik KKN;
    • Penyusunan program kerja sesuai tema;
    • Persiapan penerjunan;
    • Perizinan dan persuratan penerjunan;
    • Briefing kormanit, kormasit, kormater;
    • Bhakti kampus;
    • Penyelesaian masalah administrasi di laman;
    • Pengambilan perlengkapan individu dan unit;
    • Peminatan/perubahan tema dan lokasi;
    • Penempatan mahasiswa di lokasi KKN;
    • Administrasi permohonan pengajuan bantuan/kerja sama;
    • Mekanisme pengelolaan bantuan;
    • Administrasi pencairan dana titipan dari mitra; dan
    • Administrasi dan Akademik Mata Kuliah KKN.
  4. Mahasiswa menyampaikan topik konsultasi kepada Admin Layanan
  5. Admin Layanan memberikan informasi sesuai yang dikehendaki Mahasiswa